Persyaratan Kredit Umum untuk
Debitur Perorangan :
-
Foto Copy Kartu Identitas yang berlaku (KTP, SIM) suami istri
-
Foto Copy Kartu Keluarga
-
Foto Copy Surat Nikah
-
Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar (suami istri)
- Foto copy agunan.
a. Sertifikat
Hak Milik (SHM) dan
dilampiri SPPT terakhir
b. BPKB
mobil / motor maksimal 15
tahun Motor dan 20 tahun untuk mobil ditambah foto copy STNK yang masih berlaku;
c. PAS
Kapal;
d. SK
Tanah;
e. Sertifikat
kios pasar dilampiri surat rekomendasi dari Kepala Pasar.
f. Sertifikat
Simpanan Berjangka ( Deposito )